Manajemen Pendidikan Tinggi

Senin, 26 Januari 2009

SERTIFIKASI DOSEN: STRATEGI MENUJU PENDIDIKAN TINGGI YANG BERMUTU

OLEH: DR. JOHANNES, S.E., M.SI.

1. Pendahuluan.

Universitas Jambi untuk tahun 2008 mendapat alokasi sertifikasi dosen (serdos) sebanyak 65 orang. Alokasi ini bukanlah sesuatu yang otomatis terhadap dosen yang diusulkan, karena lulus atau tidaknya pesrta harus melalui satu proses penilaian (assesment) yang dilakukan oleh assessor dari Perguruan Tinggi (PT) yang ditunjuk. Kriteria umum yang dijadikan dasar penentuan calon serdos adalah: 1) Kepangkatan, harus sudah lektor kepala, 2) diutamakan yang sudah bergelar doktor minimal berpendidikan S2, 3) diurut berdasarkan DUK (daftar urut kepegawaian) dan, 4) bagi mereka yang baru menyelesaikan pendidikan minimal sudah 2 tahun aktif.

Tulisan ini tidak dimaksudkan mengkritik pengelolaan serdos baik di tingkat Dikti maupun tingkat Universitas yang dilakukan oleh panitia. Namun, yang ingin disampaikan adalah substansi menyeluruh serdos itu sendiri yang dikuatirkan justru tidak terjadi. Menghindari kekuatiran demikian, serdos haruslah diposisikan dalam satu rangkaian perbaikan mutu dan terintegrasi baik secara vertikal maupun horizontal. Hal ini dapat disimak pada Naskah Akademis Serdos yang mengisyaratkan bahwa tujuan Serdos adalah perbaikan mutu akademik Pendidikan dan PT. Sejajar dengan itu, proses Serdos haruslah mempertimbangkan presfektif strategis, dalam kerangka pencapaian tujuan yaitu perbaikan mutu. Sesuai dengan itu, Serdos haruslah terintegrasi dengan strategi baik di tingkat Universitas maupun Fakultas guna menopang perbaikan mutu internal maupun eksternal. Bila ini tidak terjadi, dikuatirkan proses serdos terjebak kepada proses rutin yang tidak memberi makna terhadap pebaikan internal sebagaimana diisyaratkan oleh stakeholder eksternal dalam kancah global.

2. Permasalahan dan Diskusi

Dalam pandangan seperti ini, haruslah dipertimbangkan berbagai sisi penting berikut.

2.1.Tantangan Perguruan Tinggi. Ada satu keberanian Mentri Pendidikan tahun 2008 ketika menggariskan tiga arah PT di Indonesia yaitu 1) PT yang baru mampu memenuhi persyaratan minimal, 2) PT yang telah mampu memenuhi berbagai persyaratan BAN, dan 3) PT yang telah melampaui persyaratan. Bagi PT klasifikasi terakhir didorong untuk menjadi Word Class yang sekarang ini banyak disosialisasikan. Arah demikian telah menjadikan berbagai PT menatap persyaratan Global sebagai sasaran untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Dengan demikian, bagaimanapun Ketiga kondisi di atas haruslah dimaknai sebagai satu proses memampukan lembaga menyiapkan persyaratan yang menjamin terciptanya hasil yang berkualitas. Harus diingat tidak ada hasil yang berkualitas akan dicapai tanpa adanya proses yang berkulitas. Oleh karena itu, bagi sebahagian besar PT di Indonesia persoalan yang sedang dihadapi sekarang adalah bagaimana menyiapkan dokumen (pada tingkat operasional dikenal dengan SOP), yang dapat menjadi jaminan terselenggaranya proses yang berkulitas. Saat ini PT yang dinilai telah maju, turut membantu penyiapan dokumen mutu dan penyiapan SOP terhadap berbagai PT yang tergolong “tertinggal”.

2.2.Serdos Sebagai Gerbang Peningkatan Mutu. Menyimak naskah akademik proses serdos, diketahui bahwa serdos tidak lepas dari upaya perbaikan PT. Serdos dapat dilihat sebagai satu pekerjaan menyiapkan persyaratan yang sesungguhnya telah ada dan telah diajukan ke Dikti dan melalui mekanisme kenaikan pangkat Dikti telah mengevaluasi persyaratan itu. Sesuai dengan itu, adapun Portofolio yang diajukan oleh dosen dalam serdos sesungguhnya adalah bagian pelengkap terhadap kepangkatan seorang dosen. Bagi Dosen yang telah mencapai kepangkatan Lektor Kepala sesungguhnya untuk ukuran prestasi Tri Dharma PT telah tercapai. Akan tetapi dalam Protofolio ditambahi persyaratan lain yaitu penilaian teman sejawat, pimpinan dan mahasiswa. Apa yang harus dibangun bersama dalam konteks ini adalah bahwa penyiapan dokumen bukanlah tujuan, akan tetapi harus dilihat sebagai satu penyadaran bersama agar dosen sebagai individu, peer group dan lembaga bersama-sama menjadikan portofolio sebagai rancangan penting guna membangun kualitas. Memang sudah terlambat kalau mengambil momentum perbaikan sehubungan dengan adanya Serdos, akan tetapi inilah momen penting karena berdampak nyata terhadap kenaikan gaji dosen yang lulus Serdos.

2.3.Lebih Mengutamakan Tindak Lanjut. Bilamana Portofolio telah tersusun, dilaporkan dan sejumlah dosen tersertifikasi apalagi sesungguhnya yang harus dilanjuti? Sebagai hasil penilaian, maka proses ini harus mengikuti siklus pengelolaan yang umum dikenal di PT yaitu Perencanaan, Tindakan, Pemeriksaan, dan Evaluasi. Tindakan dalam hal ini adalah rangkaian perbaikan yang tiada pernah berhenti sebagaimana prinisp continous improvement. Sepanjang lembaga masih ada, maka perbaikan adalah pekerjaan sehari-hari. Adapun orientasi perbaikan adalah kebutuhan dan tuntutan pelanggan baik primer maupun sekunder. Oleh karena itu, PT haruslah senantiasa sadar bahwa Portofolio adalah satu kombinasi kenerja yang harus diperhatikan bersama, dosen dan lembaga untuk menentukan tindak lanjut, bukan hanya untuk memperoleh seritifikat. Sejumlah dosen bisa jadi telah memperoleh sertifikasi, akan tetapi salah satu kekuatiran adalah bahwa mereka terisolasi karena memperoleh penerimaan yang lebih besar dan lebih mengutamakan posisi daripada menentukan peran sebagai agen perbaikan mutu. Sangat diharapkan bahwa setiap dosen yang telah lulus serdos, ditambah dengan professor yang ada di lingkungannya, harus menjadi agen pembaharu perbaikan mutu. Hal demikian hanya terlaksana bilamana organisasi telah mengintegrasikan mutu sebagai pekerjaan rutin. Sesuai dengan arahan Dikti maka hal ini tidak dapat ditolak, Universitas dan Fakultas harus merencanakan perbaikan mutu. Untuk itulah dibutuhkan peran Sistem Pengendaliaan mutu (SPMA) baik di tingkat Universitas maupun Fakultas.

2.4.Serdos sebagai Bagian Strategi. Bagian penting dari strategi yang harus digarisbawahi adalah bahwa strategi berisikan rangkaian tindakan/kegiatan dan penyiapan alternatif guna pencapaian tujuan. Dari uraian di atas, harus disepakati bahwa Serdos adalah bagian dari strategi. Sesuai dengan itu, serdos adalah bagian dari kebijakan dan program yang harus direalisasikan dalam satu rangkaian tindakan setiap waktu. Serdos janganlah dilihat sebagai satu paket kegiatan yang kemudian disosialisasikan dan hasilnya diumumkan demikian terus menjadi pekerjaan rutin. Bila demikian halnya maka hal ini menjadi bagian rutinitas tanpa makna, kecuali guna memperoleh kesempatan pendapatan yang lebih besar bagi peserta Serdos. Akan tetapi lebih dari itu, setiap lembaga Fakultas, Prodi (Jurusan ) haruslah membenahi diri bahwa kinerja dosen haruslah mampu memenuhi portofolio dosen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi. Fungsi demikian harus dirancang dalam satu program yang memampukan dosen untuk berbuat lebih banyak, karena sesungguhnya tidak akan ada alasan bagi seorang dosen yang telah dinilai layak mengikuti proeses serdos dan ternyata tidak lulus. Sebagai bagian dari strategi maka serdos haruslah terintegrasi setiap tahunnya dengan program dan kegiatan baik di tingkat Universitas maupun di fakultas. Dalam kaitan ini patut jugalah diingat proses akreditasi yang fokus kepada Jurusan ataupun Prodi, bahwa bilamana hasil akreditasi telah diperoleh yang lebih penting sesungguhnya adalah perbaikan. Pengalaman menunjukkan bahwa proses perbaikan inilah yang sering diabaikan, karena proses akreditasi lebih dilihat sebagai proeses memperoleh sertifikat.

3. Sumbangan Pemikiran

Apa yang harus dilakukan oleh Lembaga? Mambangun komintemen terhadap perbaikan mutu adalah mutlak. Mutu yang dimaksudkan bukanlah mutu individu, akan tetapi mutu organisasi (lembaga). Serdos bukanlah barang baru, setidaknya telah diketahui dua tahun yang lalu. PT yang menerapkan strategi bahkan sudah selesai mengusulkan pesertanya sesuai dengan alokasi yang ditentukan Dikti. Komitmen yang jelas meliputi upaya mendorong lembaga dan dosen untuk lebih berkinerja sesuai dengan tuntutan portofolio. Oleh karena itu, dosen juga harus mencermati protofolio ini sebagai bagian dari promosi diri. Sementara lembaga tugasnya adalah menentukan arah dan mendorong dosen di lingkungannya sesuai dengan tuntutan dalam satu lingkungan yang dinamis.

Sebagai penutup, dari penjelasan di atas adalah pentingnya mensinergikan segala tindakan utamnya antara portofolio dengan program dan kegiatan di setiap prodi dan Jurusan. Mensinergikan meliputi kegiatan menetapkan fokus dan mengarahkan seluruh kegiatan untuk berada jalur yang telah digariskan. Berkaitan dengan ini perlu digarisbawahi bahwa di Unja didapat 4 pantia yang sedang bekerja mulai dari 1) penyiapan BLU (Badan Layanan Umum), 2) Sistem Penjaminan Mutu Akademis, 3) Tim Monitoring, dan 4) Pengelola PHKI. Terhadap keempat Tim ini tidak salah ditambahkan Panitia Serdos, yang dibentuk mengelola pengajuan alokasi yang ditetapkan Dikti terhadap Unja. Semua Tim ini seharusnya sudah mengenali jalur bersama dan jalur parsial tim untuk mencapai tujuan perbaikan mutu. Jalur parsial adalah tujuan dan sasaran masing-masing tim, akan tetapi jalur bersama tujuan organisasi, dalam hal ini adalah pencapaian visi dan misi Unja. Lebih dari itu, ukuran penting yang sudah harus diterapkan adalah sejauh mana produk dari ke empat tim dimaksud dapat terimplementasikan khususnya bila dilihat dari kepentingan perbaikan mutu dan membangun daya saing. Mutu harus dibarengi dengan kompetensi melayani lebih baik bila dibanding dengan PT lain. Bisa saja berhasil mengelola proses Serdos, akan tetapi tidak berkontribusi terhadap perbaikan kualitas dan tidak membangun mutu yang berkelanjutan.

Label:

posted by Bowo Dwinantyo, S. Pd, M.MPd at 06.54

0 Comments:

Posting Komentar

<< Home