Manajemen Pendidikan Tinggi

Rabu, 28 Januari 2009

MANAJEMEN PERGURUAN TINGGI

MANAJEMEN PERGURUAN TINGGI :
DI TENGAH PEREKONOMIAN PASAR DAN PENDIDIKAN YANG DEMOKRATIS



"...dalam keterasingan uang, pembalikan tatanan manusiawi dan alami
terlihat paling jelas : yang seharusnya menjadi alat, uang, menjadi tujuan,
dan yang menjadi tujuan, manusia, menjadi alat..."
- Moses Hess (1812-1875) -

Banyak yang berpendapat, bahwa antara negara dan pasar sering terjadi
konflik. Konflik tersebut timbul karena disatu sisi ada kehendak pasar untuk
bebas, membiarkan peran "the invisible hand" yang mengatur. Sedangkan sisi
yang satu lagi adalah adanya kehendak negara yang menyukai regulasi. Namun
demikian, konflik tersebut nampaknya tidak terjadi dalam konteks seni dan
pemikiran. Dalam kaitannya dengan perkembangan pemikiran, pendidikan adalah
salah satunya aspeknya.
Di bidang pendidikan, sering kali antara negara dan pasar justru tidak
terjadi konflik. Meskipun tujuannya berbeda, namun gabungan dua kekuatan
tersebut menghasilkan suatu kolonisasi bagi bidang seni dan perkembangan
pemikiran , termasuk terhadap pendidikan.
Akibat tekanan dari pasar dan dari negara, pendidikan sering kali terlepas
dari konsep-konsepnya yang idealis. Pendidikan digunakan sebagai sarana
propaganda politik, penyamaan pemikiran, atau penanaman idiologi tertentu.
Sedangkan pasar memanfaatkan pendidikan sebagai pabrik, untuk memenuhi
kebutuhan industri. Pendidikan bahkan sering kali menjadi lahan bisnis yang
baru. Para pengelola pendidikan pun semakin larut dalam kondisi semacam ini.

Pendidikan dan Bisnis Pendidikan

Melihat sejarahnya, pendidikan ternyata memang sudah sejak jaman dahulu
dihargai dengan uang. Pendidikan memiliki nilai ekonomis. Pada masa
perkembangan sekolah purba di Athena pada jaman Yunani kuno, skhole, scola,
scolae, schola, atau sekolah yang dalam arti sebenarnya adalah "waktu
luang", merupakan kegiatan dimana para keluarga menitipkan anak mereka
kepada orang yang lebih pandai untuk belajar mengenai berbagai hal. Seiring
dengan perkembangan , dimana semakin banyak jumlah anak asuh, dan semakin
teratur pola pengajaran, maka kegiatan schola dilakukan dengan lebih
teratur. Para orang tua menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk
diberikan pada para pengasuh. Para pengasuh mulai mendapat upah dari orang
tua-orang tua pada masa itu . Hal ini terjadi pada jaman Yunani kuno. Pada
masa awal terciptanya pendidikan dalam peradaban umat manusia, ternyata
pendidikan telah mengandung nilai ekonomis.
Untuk memahami hubungan antara pendidikan dengan perekonomian atau bisnis
pendidikan, perlu dilihat lebih jauh, dalam sistem ekonomi yang seperti apa
pendidikan saat ini bergerak. Banyak ahli ekonomi yang mendefinisikan suatu
sistem ekonomi secara berbeda-beda. Dalam kaitannya dengan kondisi sosial,
termasuk pendidikan, Theodore Morgan mengatakan bahwa setiap sistem ekonomi
adalah bagian dari konstelasi institusi ekonomi, sosial dan politik, serta
ide-ide yang harus dipahami dalam satu kesatuan . Morgan menunjukkan bahwa
permasalahan budaya, sosial, pendidikan, serta politik, tidak dapat terpisah
dari permasalahan ekonomi.
Sistem perekonomian yang sekarang, sudah berbeda dengan sistem perekonomian
pada dekade yang lalu. Perang ideologi, yang sebenarnya merupakan konflik
antar sistem ekonomi yaitu kapitalisme dan sosialisme, tidak lagi
menimbulkan pengaruh yang besar dalam sistem ekonomi. Negara-negara yang
semula menerapkan sistem ekonomi kapitalistik, dengan kekuatan kaum
sosialisnya, semakin memperhatikan kondisi buruh. Bahkan dalam beberapa hal
menunjukkan praksis yang sangat sosialis. Demikian pula negara-negara yang
semula menganut perekonomian sosialis, dalam praksisnya tidak lagi
menjalankan kebijakan yang totaliter. Kebebasan pasar tak mampu dibendung
dan mulai diterima oleh negara-negara ini dalam lingkup yang berbeda-beda.
Artinya, tidak ada lagi perekonomian yang bersifat murni sosialis atau
kapitalis , yang ada adalah sistem perekonomian yang sosialis-kapitalis atau
kapitalis-sosialis. Winardi mengatakan bahwa perekonomian Amerika juga tidak
merupakan kapitalisme murni, atau "pure market economy", tetapi merupakan
"mixed but capitalistically oriented economy" dimana individu swasta dan
pemerintah melakukan pengaruh ekonomi mereka di pasar. Hal ini juga berlaku
di semua negara kapitalistis dewasa ini .
Namun jika melihat dari kecenderungan sikap masyarakat kita dalam hal
perekonomian, tidak dapat ditolak bahwa masyarakat mendasarkan kegiatan
perekonomiannya pada modal. Di Indonesia, dan mungkin di negara manapun juga
saat ini, orang yang ingin bekerja mandiri, memerlukan modal. Tidak hanya
dalam bentuk modal intelektual, namun juga modal material. Tanpa basis
material yang cukup, masyarakat susah untuk mandiri secara ekonomi. Sehingga
yang terjadi pada tingkatan masyarakat ekonomi lemah, adalah munculnya
kelompok masyarakat yang "menjual tenaga" atau "menjual intelektualitas"
yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penguasaan atas modal
material tidak merata, hanya dikuasai sebagian kecil masyarakat. Tidak dapat
disangkal, kondisi perekonomian yang diikuti sikap masyarakat yang semacam
ini menunjukkan sistem masyarakat yang bersifat kapitalistik.
Kondisi semacam itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga di
negara-negara lain. Inilah yang sering disebut sebagai sistem ekonomi
kapitalisme global. Dalam sistem ekonomi tersebut, masyarakat yang ada
mayoritas memiliki sifat yang kapitalistik. Konsep "Economic Man" oleh Adam
Smith mengatakan bahwa setiap individu dalam sebuah masyarakat kapitalistik
dimotivasi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi sehingga ia akan bertindak
demikian rupa untuk mencapai "kepuasan terbesar dengan pengorbanan atau
biaya yang sekecil mungkin" . Dalam kondisi ekonomi, dan sikap masyarakat
yang semacam inilah pendidikan di Indonesia dilaksanakan dan dibudayakan .

Konflik yang terjadi antara pendidikan dan pasar adalah karena munculnya dua
tujuan yang berbeda. Idealisme pendidikan atau hakekat suatu pendidikan,
seperti yang dikatakan Paolo Freire, tokoh pendidikan abad ini, yaitu untuk
mengembalikan dan mempertahankan pendidikan yang bersifat "memanusiakan"
manusia. Pendidikan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
umat manusia, mengembangkan pengetahuan yang secara praksis berguna bagi
masyarakat, bukan hanya golongan tertentu. Pendidikan tidak dapat digunakan
secara politis, untuk kepentingan penguasa. Pendidikan juga tidak dapat
dieksploitasi sebagai peluang bisnis. Hal tersebut akan mereduksi arti
pendidikan yang sebenarnya. Ironisnya, hal tersebut juga tidak dapat
dihindari dalam masyarakat yang sekarang. Kecenderungannya adalah pendidikan
tidak dapat lepas dari bisnis serta industri.
Meskipun belum terbukti secara ilmiah, secara empiris kita dapat melihat,
bahwa sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa sekolah, atau pendidikan
menjadi jalur utama, atau bahkan jalan satu-satunya untuk memperoleh
kesuksesan. Opini masyarakat adalah untuk menjadi seseorang yang berhasil
(dari segi penumpukan materi), maka seseorang harus mencapai pendidikan yang
tinggi. Sikap masyarakat ini, jika dibaca oleh sekelompok orang dapat
berarti peluang bisnis. Masyarakat butuh perguruan tinggi, atau pendidikan
tinggi, maka dewasa ini jumlah pendidikan tinggi di indonesia makin
menjamur.
Pendidikan yang merata, secara konseptual memang baik. Semakin banyak
lembaga pendidikan, berarti masyarakat semakin cerdas. Dilihat dari
kelembagaan, dari jumlah seluruh 1.173 lembaga pendidikan tinggi yang ada,
90% adalah perguruan tinggi swasta . Namun yang menjadi masalah adalah
apakah sekian banyak lembaga pendidikan itu sudah memenuhi kualitas yang ada
untuk sebuah pendidikan atau belum. Pendidikan jelas tidak bisa hanya diukur
dari kuantitas, namun juga dari kualitasnya.
Pendidikan tinggi memang menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Kondisi
ekonomi yang menuntut sarjana untuk memenuhi kebutuhan industri, serta sikap
masyarakat yang ada membuat perguruan tinggi nampak elite/ekslusif di
masyarakat. Pendidikan tinggi sering kali dipandang bukan untuk
mengembangkan kesejahteraan masyarakat, tetapi sebagai jalan menuju
kesuksesan pribadi secara material. Selain itu, kurikulum yang ditetapkan
secara nasional yang sangat kaku, membuat makin banyak jumlah pendidikan
tinggi non universitas. Lembaga pendidikan tinggi semacam LPK atau MBA
yang menawarkan kurikulum yang lebih praktis, lebih sesuai kebutuhan,
menjadi keunggulan bisnis tersendiri bagi para penanam modal pada lembaga
pendidikan tinggi, menghadapi universitas sebagai pesaingnya.
Pendidikan tinggi, yang pada hakekatnya adalah sebuah organisasi yang
melibatkan berbagai akademisi, mulai dari rektor, dekan, dosen, karyawan,
dan mahasiswa, dalam pengelolaannya tidak dapat terlepas dari kondisi
diatas. Seperti konflik antara pasar dengan pendidikan, demikianlah konflik
yang terdapat dalam manajemen perguruan tinggi. Di satu pihak, perguruan
tinggi harus menjaga nilai-nilai pendidikan yang hakiki. Namun di lain
pihak, manajemen dituntut untuk mempertahankan kelangsungan organisasi,
terutama secara finansial.
Keterkaitan antara pasar dengan pendidikan, mengakibatkan hubungan finansial
antara angota akademisi dengan pemilik organisasi pendidikan menjadi
hubungan finansial. Hubungan finansial inilah yang seringkali mematikan
potensi akademisi. Menghambat demokratisasi kampus, karena tindakan yang
berusaha mewujudkan demokrasi sering kali bertentangan dengan
prinsip-prinsip bisnis. Bisnis tidak dapat selalu bersifak demokratik.
Disini manajemen perguruan tinggi terdesak antara kepentingan anggota
akademisi, dengan kepentingan pemilik modal.
Paradigma yang ada, bahwa pendidikan tinggi selain sebagai lembaga
pendidikan juga sebagai lembaga bisnis memerlukan jangka waktu yang sangat
panjang untuk dirubah. Untuk mengubahnya jelas perlu adanya tindakan dari
pemerintah. Perlu perjuangan untuk menuntut perubahan dari kalangan
intelektual akademisi. Inipun masih akan terkait dengan permasalahan
kapitalisme global. Yang perlu diperhatikan saat ini adalah bagaimana sikap
manajemen suatu organisasi pendidikan tinggi dalam menghadapi situasi yang
padadoksal ini. Permasalahan yang kerap kali muncul adalah, pendidikan
tinggi yang seharusnya merupakan organisasi nirlaba, mengabaikan nilai-nilai
dari suatu pendidikan, dan larut dalam kegiatan bisnis semata.

Manajemen Pendidikan Tinggi.

Manajemen yang berasal dari kata to manage, dapat berarti suatu proses untuk
merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan organisasi
dan semua perangkatnya untuk mencapai tujuan organisasi. Mary Parker Follet
mengatakan manajemen sebagai ilmu dan seni (science & art) pengorganisasian
untuk mencapai tujuan. Dalam konteks organisasi yang bersifat non profit,
Luther Gulick mendefinisikan manajemen sebagai ilmu pengetahuan yang
berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia
bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerja sama yang
kebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dengan tidak meremehkan ilmu lain, adalah ketrampilan manajemen yang pada
akhirnya mampu membuat berbagai ilmu pengetahuan dapat memakmurkan atau
menyejahterakan manusia . Ilmu kedokteran tanpa manajemen yang baik akan
tidak dapat berbuat banyak. Demikian pula pers dan bidang-bidang yang lain.
Manajemen juga berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan
yang saling bertentangan. Dalam konflik antara pasar dengan pendidikan,
khususnya pada kalangan pendidikan tinggi, adalah tugas manajemen pendidikan
tinggi untuk menyeimbangkan dua kekuatan yang secara ekstrim berbeda
tersebut.

Masalah finansial.

Berbicara masalah pendidikan tinggi dalam kaitannya dengan dunia bisnis,
Maka kita akan berbicara tentang Perguruan tinggi swasta. Jelas sekali bahwa
perbedaan antas PTN dengan PTS, dari segi keuangan terletak pada subsidi
pemerintah. Pada PTN 80 % dana pendidikan disubsidi dari pemerintah.
Sementara pada PTS 80% dana pendidikan berasal dari masyarakat atau lebih
gamblang adalah orang tua mahasiswa, sementara 20% yang lain berasal dari
sponsor .
Dari pihak pemerintah, dana pendidikan memang sangat minimal. Negara-negara
tetangga kita dalam lingkungan ASEAN telah memberikan prioritas yang tinggi
bagi pembangunan pendidikan dengan memberi proporsi yang besar dalam
APBNnya. Indonesia menempati posisi terendah dalam hal ini. Dana pendidikan
amerika serikat bahkan lebih besar daripada dana yang digunakan untuk
pertahanan dan keamanan negara.
Kondisi ini memaksa PTS untuk bersifat business oriented. PTS terpaksa
meraup uang dari masyarakat. Kecenderungan perubahan dari institusi sosial
menjadi institusi bisnis semakin terbuka lebar akibat dana dari pemerintah
yang minimal.
PTS akhirnya menjadi sebuah organisasi yang manajemennya dikelola dengan
pendekatan bisnis. Pendekatan ini tidak akan menjadi masalah jika dalam
prakteknya tidak mereduksi arti pendidikan atau melecehkan otonomi
pendidikan tinggi. Namun kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya.
PTS yang mendapatkan dana dari masyarakat, seharusnya berorientasi pada
kebutuhan masyarakat pengguna. Artinya secara bisnis, masyarakat yang telah
membeli pendidikan dari PTS seharusnya memperoleh hasil berupa pemenuhan
kebutuhan masyarakat itu sendiri . Yang terjadi adalah, masyarakat membeli
pendidikan dari PTS, namun hasil pendidikan tersebut lebih banyak digunakan
untuk kepentingan golongan kecil masyarakat. Bukan untuk kepentingan
masyarakat yang menyumbang dana bagi PTS tersebut. Seorang sarjana lulusan
PTS sebagian besar bekerja pada perusahaan industri. Menjadi pekerja. Ilmu
yang diperoleh tidak mampu diterapkan pada masyarakat luas. Masyarakat
mayoritas tidak memperoleh manfaat dari pendidikan yang diperoleh. Ynag
memperoleh adalah pihak-pihak penguasa industri. Mereka mendapat tenaga
kerja dari pendidikan tinggi.
Dalam pengelolaan PTS, yang sebagian besar dananya berasal dari mahasiswa
sebagai "klien" yang menyokong kelangsungan organisasi, seharusnya memiliki
kekuasaan yang terbesar terhadap organisasi tersebut. Kenyataannya justru
berbeda. Pemilik universitas, pemilik modal, atau yayasan justru lebih
dominan dalam pengelolaan PTS. Dalam beberapa kasus, ketika mahasiswa
menuntut kondisi akademis yang demokratis, ternyata tidak dapat terwujud
karena terhambat kepentingan pemilik modal . Pengelola suatu PTS (juga PTN )
sering kali tidak melibatkan mahasiswa jika melakukan "gerak bisnis' semisal
pembukaan jurusan baru. Seharusnya, dalam terminologi bisnis, pemegang saham
terbesar berhak menentukan arah kebijakan organisasi, demikian pula dalam
konteks demokrasi. Ironisnya, dalam pengelolaan pendidikan tinggi banyak
kali yang terjadi adalah pembungkaman suara pemilik saham mayoritas.
Penyumbang dana terbesar. Gerak atau kepentingan bisnis yang dilakukan
manajemen PTS sering kali menginjak demokrasi kampus. Bertentangan dengan
prinsip-prinsip kebebasan akademis, bahkan prinsip bisnis itu sendiri.

Pendidikan sebagai "produk"

Tahun 1964-1984 Jumlah anak terdaftar pada sekolah-sekolah menengah di
Indonesia meningkat dari 16,8 juta menjadi 33,3 juta. Jumlah buku yang
dibeli naik dari 57 juta selama repelita I menjadi 246 juta sebelum repelita
3 . Data statistik kependudukan menunjukkan bahwa pada tahun 1998, penduduk
yang berusia 16-18 tahun yang mengenyam pendidikan berjumlah 49,52%. Dari
jumlah tersebut 16,7% mengenyam sekolah menengah umum . Dalam perspektif
bisnis pendidikan tinggi, mengingat sikap antusias masyarakat terhadap
pendidikan, maka tidak ada hal lain yang dapat disimpulkan selain terbukanya
pasar untuk pendidikan tinggi.
Keterjebakan manajemen perguruan tinggi dalam situasi paradoksal, antara
organisasi sosial dengan organisasi bisnis, dimana faktor bisnis tanpa dapat
dihindari menjadi semakin dominan, memaksa manajemen pendidikan tinggi untuk
memperlakukan pendidikan sebagai suatu "produk". Pendidikan tinggi dianggap
sebagai "pabrik", atau "supermarket" dimana konsumen bisa membeli produk.
Bukan "pabrik pengetahuan" (knowledge factory ), tetapi "pabrik pencetak
pekerja" (worker factory) untuk memenuhi kebutuhan industri semata.
Karena diperlakukan sebagai "produk" , maka pendidikan tinggi juga
memasarkan "produk"nya tersebut dengan pendekatan bisnis. Adanya pendidikan
tinggi yang dikomersialisasikan dengan cara menawarkan sejuknya ruangan
ber-AC misalnya , menunjukkan pemahaman mengenai pendidikan yang sudah
sangat jauh melenceng. Ini juga merupakan salah satu contoh ketidak-
berdayaan majemen perguruan tinggi menghadapi fenomena bisnis. Atau
merupakan contoh pendidikan yang sangat business oriented, bukannya
educational oriented. Masyarakat sendiri menerima hal ini begitu saja. Hal
ini wajar terjadi karena tidak adanya penyadaran terhadap masyarakat
mengenai hakekat pendidikan yang sebenarnya. Dan manajemen pendidikan tinggi
yang berorientasi bisnis, memanfaatkan hal ini.
Persaingan antar institusi pendidikan semakin terjerat dalam persaingan yang
bersifat materialis. Luas gedung, jumlah ruangan ber-AC, dan jumlah
mahasiswa baru menjadi patokan keberhasilan kinerja manajemen suatu
pendidikan tinggi. Persaingan jumlah kampus antar PTS nampak sangat jelas,
terutama di Yogyakarta. Berbagai PTS berlomba-lomba meningkatkan kualitas
dengan membangun gedung-gedung megah. Restrukturisasi perguruan tinggi
diterjemahkan lebih pada restrukturisasi secara fisik, bukan secara
intelektual yang lebih krusial. Manajemen PTS dianggap berhasil jika mampu
mengelola dan mengembangkan institusi tanpa hutang.
Dari segi intelektual, persaingan pendidikan tinggi nampak terfokus pada
penawaran-penawaran yang bersifat seakan-akan consumer service, memanfaatkan
ketidaktahuan masyarakat. Program cepat lulus serta program mendapat
kesempatan kerja banyak ditawarkan lembaga pendidikan tinggi melalui
berbagai media massa. Sementara kebobrokan sistem pendidikan nasional tidak
pernah dipersoalkan. Masyarakat bukannya diajarkan untuk memahami
pendidikan, namun melalui berbagai komersialisasi pendidikan semakin
dirasuki dengan paham bahwa pendidikan tinggi sebagai jalan untuk sukses.
Secara tidak langsung, manajemen pendidikan tinggi yang bersifat komersialis
semacam itu mengarahkan masyarakat untuk memperoleh ijasah, bukan mencapai
pengetahuan.

Manajemen perguruan tinggi dan kualitas pendidikan

Manajemen pendidikan tinggi yang menganggap pendidikan sebagai produk,
bukannya sama sekali melupakan masalah kualitas produk. Pemasaran pendidikan
tinggi juga dilakukan dengan menjual "kualitas" produk. Pemahaman mengenai
kualitas itu sendiri berubah dari "kualitas pendidikan" menjadi "kualitas
produk pendidikan". Kualtitas pendidikan yang sebenarnya terletak pada
kemampuan ilmu untuk diterapkan di masyarakat, kemampuan ilmu untuk
melakukan peningkatan kualitas hidup. Kriteria hakiki kualitas pendidikan
tersebut berubah menjadi kriteria kualitas produk, yaitu fasilitas assesoris
seperti gedung, lokasi, status, sertifikat pendidikan, dan jamiinan 'cepat"
lulus.
Bagaimanapun juga dalam terminologi bisnis, kualitas produk adalah faktor
penting. Masalahnya adalah, dalam terminologi bisnis kualitas diukur dari
kepuasan konsumen, yang dalam hal pendidikan adalah masyarakat. Sedangkan
kondisi masyarakat sendiri menganggap pendidikan sebagai "syarat" untuk
"sukses" bukan memahaminya dalam artian sarana untuk peningkatan kualitas
hidup. Pandangan manajemen pendidikan tinggi yang menganggap pendidikan
sebagai produk, dan pandangan masyarakat tadi mereduksi arti kualitas
pendidikan yang sebenarnya.
Masalah Kualitas dan kaitannya dengan Manajemen pendidikan tinggi tidak
hanya terletak pada hubungannya yang menganggap pendidikan sebagai "produk"
seperti yang diungkapkan tadi. Lebih dari itu, kriteria penentuan kualitas
pendidikan tinggi, khususnya PTS memang tidak jelas. Dari pihak pemerintah,
Badan Akreditasi Nasional, yang selama ini menjadi acuan kualitas pendidikan
tinggi , nampaknya sangat berpengaruh pada manajemen pendidikan tinggi.
Manajemen dipaksa untuk mencapai standar kualitas yang diajukan BAN untuk
memperoleh kriteria sebagai pendidikan yang baik. Sementara kriteria yang
terdapat dalam BAN sendiri belum tentu mampu mencerminkan kualitas
pendidikan yang sebenarnya. Sebagai contoh, dalam BAN rasio mahasiswa-dosen
masih diperhitungkan. Menurut Clark Kerr, kualitas pendidikan tidak terlalu
ditentukan oleh rasio mahasiswa-dosen, melainkan lebih pada kualitas dosen
tersebut.
Kualitas pendidikan sangat terkait dengan kualitas dosen. Perlakuan
pendidikan sebagai "produk" seringkali mengabaikan kualitas dosen. Dosen
lebih ditempatkan pada posisi "pengajar" yang sekedar mentransfer ilmu
kepada siswa. Bukan ditempatkan sebagai "pendidik", yang mengajak siswa
untuk berkembang. Manajemen pendidikan tinggi, baik PTS atau PTN di
Indonesia masih kurang menghargai dosen sebagai profesi. Upah dosen masih
sangat rendah, sehingga profesi dosen menjadi profesi sampingan, demikian
pula kualitas dosen semakin menurun lebih jauh menurunkan kualitas
pendidikan . Upaya untuk melakukan seleksi terhadap dosen belum dilakukan
secara serius. Hal ini disebabkan jumlah peminat profesi dosen pun masih
langka, sehingga tidak memungkinkan bagi manajemen pendidikan tinggi untuk
melakukan seleksi yang lebih mementingkan kualitas.

Reorientasi Manajemen Perguruan Tinggi.

Manajemen perguruan tinggi memang dalam posisi terhimpit. Di satu pihak,
seperti yang telah diuraikan diatas, menghadapi berbagai permasalahan, baik
dari segi finansial organisasi, sikap masyarakat, serta perekonomian
nasional. Di lain pihak dituntut untuk mewujudkan pendidikan dalam arti
sebenarnya. Interaksi antar dua kepentingan tersebut mengakibatkan manajemen
pendidikan tinggi sering kali membelenggu otonomi pendidikan tinggi,
menginjak demokrasi kampus, merendahkan kualitas pendidikan, serta
membiaskan manfaat pendidikan pada masyarakat. Manajemen pendidikan tinggi
sendiri, untuk di Indonesia, selalu dalam posisi terbelenggu oleh sistem
yang lebih besar, baik sistem pendidikan nasional melalui kurikulum nasional
dan berbagai kebijakan lainnya, sistem perekonomian, maupun sikap
masyarakat. Menghadapi kondisi ini, Manajemen pendidikan tinggi harus
melakukan reorientasi dalam langkah selanjutnya. Kembali ke visi dan misi
pendidikan yang hakiki. Mengembalikan pendidikan tinggi pada tempatnya di
masyarakat. Mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tercantum dalam
pembukaan UUD 45.
Manajemen pendidikan tinggi harus mengadopsi visi dan misi pendidikan yang
bebas dari pengaruh negara dan pasar. Dalam kaitannya dengan pemerintah,
pendidikan tidak boleh digunakan sebagai sarana penguasa untuk melakukan
tindakan-tindakan politik. Pendidikan tinggi harus menuntut untuk perbaikan
sistem pendidikan yang menyeluruh. Menengok tema dari Dies Natalis UAJY
tahun ini, dalam kaitannya dengan perbedaan status antara PTN dan PTS,
menurut H.A.R Tilaar, Pembedaan PTS dan PTN harus ditiadakan. UMPTN diganti
dengan UMPT. Juga perlu penghapusan KOPERTIS yang selama ini mendominasi
gerak PTS serta meninjau ulang validitas BAN sebagai penentu kualitas
pendidikan . Anggaran pendidikan dari pemerintah juga harus ditingkatkan.
Pendidikan tinggi juga tidak boleh larut dalam sistem ekonomi pasar.
Manajemen pendidikan tinggi harus berani menjamin hal ini. Orientasi
pendidikan bukan pada pemenuhan tenaga kerja untuk pembangunan semata,
tetapi lebih pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Perguruan tinggi dalam
masyarakat berfungsi sebagai kelompok intelektual (knowledge society) yang
membebaskan masyarakat dari belenggu ketidaktahuan. Membawa masyarakat ke
arah kesejahteraan yang lebih baik.
Pendidikan tinggi bukan sebagai ladang bisnis. Pendidikan bukan sarana untuk
meraup keuntungan dari masyarakat. Perguruan tinggi harus kembali ke
hakekatnya sebagai organisasi sosial. Pengelolaan pendidikan tinggi bukan
mengarah pada profit oriented tetapi pada social oriented yang dalam
praksisnya berarti educational oriented. Keseimbangan antara laba, yang mau
tidak mau harus memang harus diperoleh oleh lembaga pendidikan tinggi untuk
bertahan hidup, harus diseimbangkan dengan tujuan pendidikan. Disinilah
peran besar manajemen pendidikan tinggi untuk mewujudkan manfaatnya bagi
perkembangan masyarakat.

Manajemen Pendidikan Tinggi yang Demokratis

Pendidikan tinggi seharusnya menjunjung tinggi kebebasan akademis. Berangkat
dari pemikiran, bahwa pendidikan tinggi adalah tempat untuk belajar. Dan
tiap individu bebas untuk mempelajari apa yang diinginkan. Maka tidak ada
alasan bagi siapapun untuk menghalangi informasi pengetahuan, dan semua
kegiatan yang dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan, serta penerapan ilmu
pengetahuan di masyarakat.
Dewasa ini perkembangan pemikiran manajemen perguruan tinggi mengarah pada
sistem manajemen yang disebut TQM (Total Quality Management) . Pada
prinsipnya sistem manajemen ini adalah pengawasan menyeluruh dari seluruh
anggota organisai terhadap kegiatan organisasi. Sistem ini muncul dan
berkembang dalam industri manufaktur, namun nampaknya mulai diadopsi dalam
organisasi pendidikan tinggi. Penerapan TQM dalam organisasi pendidikan
tinggi seharusnya hanya sebatas konsep manajemen praksis saja. Tidak perlu
mengadopsi TQM secara total, sehingga terobsesi untuk meraih menghargaan ISO
9000 misalnya.
Dalam konteks pendidikan tinggi, penerapan TQM berarti semua anggota
akademisi bertanggung jawab atas kualitas pendidikan. Sebelum hal ini
tercapai, maka semua pihak yang terlibat dalam proses akademis, mulai dari
pemilik organisasi, pengurus, dosen, mahasiswa, sampai dengan karyawan,
harus benar-benar mengerti hakekat dan tujuan organisasi pendidikan ini.
Dengan kata lain, setiap individu yang terlibat harus memahami apa tujuan
penyelenggaraan pendidikan. Tanpa pemahaman yang menyeluruh dari individu
yang terlibat, tidak mungkin akan diterapkan TQM. Hal ini sesuai dengan
prinsip dasar TQM, yaitu "Quality is everybody responsibility".
Pelaksanaan TQM menghendaki suasana pendidikan yang demokratis. Dalam
analogi pendidikan tinggi yang menempatkan mahasiswa sebagai "klien" atau
dalam isltilah perusahaan sebagai"stakeholders" yang terbesar, maka suara
mahasiswa harus disertakan dalam setiap pengambilan keputusan strategis
langkah organisasi pendidikan tinggi. Tanpa suasana yang demokratis,
manajeman tidak akan mampu menerapkan TQM. Yang terjadi adalah kualitas
pendidikan didominasi oleh pihak-pihak tertentu yang seringkali memiliki
kepentingan yang bersimpangan dengan hakekat pendidikan.
Clark Kerr mengatakan bahwa dalam suatu perguruan tinggi modern diperlukan
suatu pemikiran yang lebih pluralistik. Artinya kepemimpinan dalam arti team
work karena berbagai masalah yang dihadapi perguruan tinggi sebagai
organisasi sosial dan mau tidak mau sebagai organisasi bisnis pula.
Manajemen pendidikan tinggi yang hanya berada pada satu tangan atau hanya
pada tangan seorang rektor yang diktatoris tidak akan berhasil survive. Dan
kondisi semacam ini jelas mematikan potensi kampus sebagai sarana pendidikan
bagi masyarakat. Akibatnya kampus serta sistem pendidikan akan menjadi
"mati" tidak lagi berjalan sesuai fungsinya.
Manajemen pendidikan tinggi tidak boleh birokratis. TQM adalah sistem
manajemen yang menjunjung tinggi efisiensi. Sistem manajemen ini sangat
meminimalkan proses birokrasi. Sistem birokrasi kampus, yang sangat
mencerminkan sistem birokrasi dalam pemerintahan negara, harus diganti agar
lebih efektif dan efisien. Sistem kampus yang birokratis akan menghambat
potensi perkembangan kampus sendiri.
Penerapan manajemen yang demokratik, berarti pula adanya kebebasan untuk
berpendapat. Kebebasan berpendapat akan menciptakan iklim yang dialogis
antara mahasiswa dengan dosen. Pentransferan ilmu tidak lagi bersifat one
way communication, melainkan two way communication. Ini berkaitan dengan
budaya akademis. Manajemen pendidikan tingggi juga sangat berpartisipasi
dalam pembentukan budaya akademis. Kebebasan berpendapat juga dalam konteks
hubungan mahasiswa dengan pejabat pendidikan tinggi. Manajemen pendidikan
tinggi, khususnya PTS yang jika dilihat, baik dari perspektif bisnis maupun
sosial, berbasis pada mahasiswa, harus menyediakan akses bagi mayoritas
akademisi ini untuk bersuara. Tanpa akses ini pendidikan tinggi akan tetap
otoriter. Selain kebebasan berpendapat juga harus ada kebebasan informasi.
Harus ada informasi yang jelas mengenai arah-arah pendidikan tinggi, baik
secara internal organisasi maupun secara nasional. Secara internal,
manajemen harus menyediakan informasi seluas-luasnya bagi akademisi.
Termasuk dalam hal arah organisasi, program-program, serta kondisi
finansial.
Manajemen yang demokratis sering kali menjadi ketakukan bagi pengelola
pendidikan tinggi. Hal ini desebabkan karena masih ada
kepentingan-kepentingan di luar pendidikan yang berperan begitu kuat dalam
dunia pendidikan seperti kepentingan negara, dan kepentingan bisnis. Inilah
keterdesakan manajemen pendidikan tinggi. Jika pendidikan tinggi berani
untuk lepas dari kepentingan-kepentingan tersebut, dengan masyarakat
akademisi yang memiliki kemampuan intelektual, maka pendidikan akan kembali
kepada fungsinya di masyarakat dengan sendirinya. Dalam kondisi terhimpit
oleh berbagai situasi dan tuntutan, penerapan manajemen pendidikan tinggi
yang demokratik membuka jalan ke arah arti "pendidikan" dalam fungsinya yang
sebenarnya.

Label:

posted by Bowo Dwinantyo, S. Pd, M.MPd at 07.57

0 Comments:

Posting Komentar

<< Home